ORANGTUA DITUNTUT UNTUK MEMAHAMI PENDIDIKAN MELEK MEDIA | SUNWAR TV

ORANGTUA DITUNTUT UNTUK MEMAHAMI PENDIDIKAN MELEK MEDIA

Akhir-akhir ini, Indonesia kembali di gegerkan dengan munculnya Kejahatan Seksual atau Darurat Seksual terhadap anak. Usut demi usut setelah ditelusuri pelaku mapun korban dari kejahatan tersebut ialah anak dibawah umur atau bisa dibilang masih berstatus pelajar, baik itu di sekolah dasar hingga di sekolah menengah. Hal tersebut,
membuat geger dunia pendidikan dan bahkan membuat kemerosotannya karakter bangsa Indonesia saat ini.

Walaupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. mengenai Kejahatan luar biasa butuh penanganan luar biasa. Ruang lingkup ini pemberatan pidana, pidana tambahan, dan tindakan lain. Sebagaimana dilansir di sindonews.

Walaupun sanksi pelaku tindak kejahatan seksual telah ditandatangani dan diumumkan oleh bapak Presiden, hal tersebut hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, hal demikian belumlah membuat rasa kekhawatiran orangtua mereda, selain dari efek jera tersebut telah diterapkan. Disamping itu juga kita selaku Stakeholder (orangtua, guru dan masyarakat) dalam kepedulian tersebut untuk memberikan kesadaran dan memberikan pemahaman kepada seluruh Stakeholder bagaimana mengajarkan mereka mengenai Pendidikan Melek Media kepada anak kita.

Pendidikan melek media adalah tantangan berikutnya bagi orangtua, demi keselamatan anak-anak dari pengaruh negatif banyak media. Memang sulit membendung media, segala informasi ada di dunia maya, pengaruh positif dapat menguntungkan kita semua, tetapi pengaruh negatif siap menerkam anak kita.

Jika masalah melek huruf atau buta huruf di negara ini sudah selesai, kini muncul tantangan baru, yaitu melek media. Sampai sejauh mana pemahaman sekolah, orangtua, dan wadah masyarakat lainnya dalam memahami pendidikan melek media atau media literacy ini ? haruskah menunggu kurikulum pusat untuk menetapkan pendidikan melek media jadi bagian pendidikan anak ? sesungguhnyalah orangtua dan seluruh yang bersangkutan harus mengambil peran untuk memahami pendidikan melek media tersebut.

Sebagaimana penulis mengutip pada tulisan Munif Chatib dalam bukunya Orangtuanya Manusia: Sebagaimana beberapa waktu lalu, Yayasan Kita dan Buah Hati bersama Rafa Health & Beauty Lifestyle (RHBL) memaparkan hasil penelitian yang dilakukan sejak Januari 2008 hingga Februari 2010 di hadapan Komisi Nasional Perlindungan Anak tentang perilaku anak terhadap pornografi. Penelitian ini berdasarkan 2.818 sampel yang diambil pada anak-anak kelas 4-6 SD. Hasilnya sungguh mengejutkan, sebanyak 67% anak (sekitar 1.889 anak) ternyata pernah melihat dan mengakses pornografi. Bahkan, 37% di antaranya (sekitar 1.043 anak) mengakses dari rumah sendiri.

Bahkan, dalam wawancara, Elly Risman Musa, S.Psi., psikolog Yayasan Kita dan Buah Hati memperingatkan dengan tegas bahwa “Indonesia berada di jurang kehancuran” menghadapi dahasyatnya ancaman bencana adiktif pornografi yang menyerang pelajar sebagai generasi muda Indonesia, semuanya itu bersumber dari kelemahan pendidikan melek media, terutama bagi orangtua dirumah, dan guru disekolah.

Dampak Negatif Media bagi si Anak
Salah satu hal penting pendidikan melek media yang harus dicermati orangtua adalah dampak negatif media bagi anak-anaknya. Ada beberapa catatan penting untuk para orangtua tentunya, selaku mendidik anaknya melebihi jam mendidik guru disekolah, ada beberapa penelitian tentang dampak media bagi anak, seperti media Televisi (TV). Pada masa kini, televisi adalah media paling banyak digunakan dan juga sangat mempengaruhi budaya banyak orang. Masalah utamanya adalah fungsi televisi sebagai hiburan jauh lebih menonjol daripada peran Informatif dan Edukasi (seharusnya). Namun, dalam penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) pada tahun 2006 menunjukkan bahwa jumlah jam menonton televisi pada anak-anak usia SD berkisaran 30-35 jam seminggu atau sekitar 4,5 jam dalam sehari. Dari data tersebut, kita dapat mengamati bahwa, salah satu dampak negatif televisi adalah mengambil porsi jamaktivitas anak yang sangat besar. Sehingga, banyak anak yang bangun tidur sudah langsung standby didepan televisi, sehingga moto anak-anak usia SD ialah Tv is My Life. Selain dari hal itu, bahwa konten atau muatan isi dari program televisi tersebut betapa banyak program televisi yang menyuguhkan acara tidak bermakna, hiburan tidak mendidik (saling mencaci maki), gaya hidup hedonis dan konsumtif dan kurang pantauan dari orangtua itu sendiri.

Selain dari dampak negatif dari media Televisi, juga perlu anak-anak diberikan pengawasan yang intensif pada media berupah Handphone (HP) dan juga Internet sebagai media informasi raksasa. Walaupun Internet memiliki manfaat besar bagi semua orang tentunya kita semua harus mengetahui lebih baik lagi, bahwa internet bagaiakan 2 mata pisau, yang satunya tajam. Artinya apa, bahwa internet itu dapat berguna informatif bagi kita jika mengunakannya dengan baik, begitupun sebaliknya, jika kita menggunakannya dengan berbaur dengan perbuatan keji maka internet itu akan merusak masa depan kita.

Saran Praktis untuk Anak dari Dampak Negatif Media

Media ibarat pedang bermata dua atau koin yang punya dua sisi, yaitu negatif dan positif. Apapun bentuk media dan isinya, orangtua wajib melindungi anak-anaknya dari segala kejahatan bahaya pornografi yang ditimbulkan oleh media. Hal demikian melahirkan beberapa saran prkatis untuk anak dari dampak negatif media ialah: Pendidikan agama yang lebih mendalam, mengetahui terlebih dahulu isi media informasi untuk anak kita, mendampingi anak dalam menggunakan media informasi, membuat kesepakatan aturan menggunakan media informasi, menggunakan media informasi menjadi sarana belajar dan membuat proyek, dan mengetahui cara membendung dan mengindari situs-situs yang berbau konten erotik/dewasa. Wallahu’alam Bis Shawab.

Post a Comment