Karakteristik dan Syarat Profesi Keguruan | SUNWAR TV

Karakteristik dan Syarat Profesi Keguruan

KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI GURU


Makalah

Dipresentasikan dalam Seminar Mata Kuliah “Etika Profesi Keguruan”
Program Pasca Sarjana (S2) UIN Alauddin Makassar
Semester III Kelas PAI 1Non Reguler Tahun Akademik 2016/2017


Oleh:
Rosnaeni
80200215040

Dosen Pemandu:
Prof. Dr. Syahruddin Usman, M.Pd.
Dr. Hj. Musdalifah, M.Pd.I.

PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN
MAKASSAR
2017





BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia.Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik di kalangan para pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. masyarakat atau orang tua murid pun kadang-kadang mencemoh dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas, dan sebagainya, manakala putra/putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapinya sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan keinginannya.
Guru merupakan sebuah jabatan yang memerlukan berbagai keahlian khusus, berbeda dengan jabatan atau profesi yang lain, oleh karena guru memegang peran dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap peserta didik yang dihadapi. Keberhasilan pendidikan adalah tergantung dari bagaimana seorang guru menjalankan tugasnya, apakah dia professional atau tidak.
Menjadi guru yang professional tidaklah mudah, karena hal itu membutuhkan keahlian tertentu, artinya jabatan professional tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Untuk menjadi guru professional haruslah memenuhi beberapa kriteria dan syarat-syarat profesi keguruan, yang selanjutnya akan di bahas pada bagian Pembahasan makalah ini.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada makalah akan dikemukakan rumusan  masalah sebagai berikut:
1.        Apa yang dimaksud karakteristik dan syarat profesi keguruan?
2.        Bagaimana karakteristik guru yang professional?
3.        Bagaimana syarat-syarat profesi keguruan?


C.      Tujuan Penulisan
1.        Untuk mengetahui apa yang dimaksud dari karakteristik dan syarat profesi keguruan.
2.        Untuk mengetahui seperti apakaraktersitik guru yang professional.
3.        Untuk mengetahui syarat-syarat profesi keguruan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Karakteristik dan Syarat Profesi Keguruan
Guru adalah adalah seorang pengajar suatu ilmu, yang juga bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Secara sederhana pekerjaan apa pun akan dinilai professional apabila output yang dihasilakan dapat memenuhi keinginan semua pihak. Begitu pula profesi guru, guru adalah sebuah profesi yang sangat penting karena ia akan menyampaikan ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah rusak sampai kapan pun.[1]
Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal dalam bidang pendidikan kepada masyarakat. Secara khusus guru dituntut memberikan layanan professional kepada seluruh peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Sehingga Guru yang dikatakan profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.[2]
Jadi karakteristik guru profesional adalah ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidik
Sedangkan pengertian syarat yaitu segala sesuatu yang perlu atau harus ada (sedia, dimiliki, dsb). Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa syarat-syarat profesi keguruan adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk guru).
B.       Karakteristik Guru yang Profesional
Masalah guru senantiasa mendapat perhatian, baik oleh pemerintah maupun oleh pada masyarakat ada umumnya dan oleh ahli pendidikan khususnya. Pemerintah memandang bahwa guru merupakan media yang sangat penting, artinya dalam kerangka pembinaan dan pengembangan bangsa. oleh karena itu, dibutuhkan guru yang mempunyai karakteristi yang professional, supaya nantinya tugas guru dapat tercapai secara mamksimal sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan.
Profesi adalah pekerjaan namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dengan pekerjaan lainnya. Berikut adalah karakteristik profesional guru yang dikemukakan oleh Oemar Hamalik (2006):
1.      Fisik
1)   Sehat jasmani dan rohani
2)   Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik.
2.      Mental atau keperibadian
1)   Berkepribadian atau berjiwa pancasila.
2)   Mampu menghayati GBHN.
3)   Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik.
4)   Berbudi pekerti yang luhur.
5)   Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
6)   Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tanggung rasa.
7)   Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
8)   Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
9)   Bersifat terbuka, peka, dan inovatif.
10)    Menunjukkan rasa cinta kepada profesinya.
11)    Ketaatannya akan disiplin.

3.        Keilmiahan atau pengetahuan
1)   Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
2)   Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
3)   Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
4)   Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
5)   Senang membaca buku-buku ilmiah.
6)   Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
7)   Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.
4.        Keterampilan
1)   Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
2)   Mampu menyusun bahan belajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi.
3)   Mampu menyusun garis besar program pengajaran ( GBPP ).
4)   Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
5)   Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
6) Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar   
    Sekolah.[3]
Khusus untuk jabatan guru sebenarnya sudah ada juga yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya Nasional Education Assosiation (NEA) yang menyarankan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut:
1)   Jabatan yang melibatkan kegiatan Intelektual
2)   Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
3)   Jabatan yang memerlukan persiapan professional
4)   Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5)   Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6)   Jabatan yang menentukan baku standar sendiri
7)   Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
8)   Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.[4]
            Begitu pentingnyajabatan seorang guru sehingga untuk menjadi guru yang professional harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah dikemukakan di atas yang akan menjadi tolak ukur dalam meningkatkan mutu pendidikan.           
            Berikut adalah penjelasan dari kriteria yang telah dijelaskan di atas.
1.        Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
     Jelas sekali bahwa jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat di dominasi kegiatan intelektual. Lebih lanjut dapat diamati, bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya.
2.        Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
     Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan.
3.        Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama
            Anggota kelompok guru dan yang berwenang di departemen pendidikan berpendapat bahwa persiapan professional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulumperguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, professional, dan khusus sekurang-kurangnya empat tahun bagi guru pemula, atau pendidikan persiapan professional paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 diperguruan tinggi non-LPTK.
4.        Jabatan yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan
            Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan professional, sebab hamper tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan professional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit.
5.        Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
Di luar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan professional. Tetapi hal itu tidaklah terjadi di Indonesia dengan alasan karena lapangan kerja dan sistempindah jabatan yang agak sulit.

6.        Jabatan yang menentukan baku (standar) sendiri
Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri, terutama di Negara kita. Guru membolehkan orang tua, kepala sekolah, pejabat kantor wilayah atau anggota masyarakat mengatakan apa yang harus dilakukan mereka.
7.        Jabatan yang lebih mementingkan layanan tersebut di atas keuntungan pribadi
            Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain,bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan. Kebanyakan guru memilih jabatan ini berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan kepuasan rohaniah atau lahiriah
8.           Jabatan yang mempunyai organisasi profesionalyang kuat dan terjalin erat
            Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi professional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Di Indonesia telah ada PGRI yang merupakan wadah seluruh guru dari semua satuan pendidikan.[5]
            Guru adalah orang yang bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik, untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar dimasa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Dan sebagai guru Pendidikan Agama Islam tentu ada pula kriteria yang harus dipenuhi sehingga tanggungjawab sebagai pendidik dapat berjalan sesuai tujuan yang akan dicapai. Dalam hal ini seorang guru Pendidik menurut Athiyah al-Abrasi, harus memiliki Kriteria Sebagai berikut:
1.      Zuhud, yaitu tidak mementingkan materi
2.    Bersih, yaitu berusaha membersihkan diri dari berbuat dosa dan kesalahan
3.    Ikhlas, dengan cara menyesuaikan antara perkataan dan perbuatan
4.    Suka pemaaf
5.    Berperan sebagai bapak bagi siswa
6.    Menguasai materi pelajaran.[6]
C.      Syarat-Syarat Profesi Keguruan
Menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidaklah semua orang dapat melaksanakannya, guru dituntut mempunyai suatu pengabdian yang dedikasi dan loyalitas, ikhlas, sehingga menciptakan anak didik yang dewasa, berakhlak dan terampil. Dan untuk memenuhi hal tersebut di atas maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi guru yang professional.
Menurut Prof. Zakiah Darajat, menjadi guru harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
1.        Takwa kepada Allah SWT
2.        Berilmu
3.        Sehat Jasmani
4.        Berkelakuan baik (Djamarah, 2000:33)[7]
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi guru memerlukan persyaratan khusus, Seperti yang dikemukakan oleh Robert W. Richey (Arikunto, 1990: 235), ciri-ciri dan syarat profesi sebagai berikut:
1.      Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yuang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
2.      Seorang pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
3.      Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.      Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkahlaku, sikap, dan cara kerja.
5.      Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
6.      Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
7.      Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
8.      Memandang profesi suatu karier hidup dan menjadi seorang anggota yang permanen.[8]
Ciri-ciri dan syarat yang telah dikemukakan di atas dapat dijadikan sebagai tolak ukur keprofesionalan seorang guru.
Selain persyaratan tersebut, menurut buku yang saya baca sebetulnya masih ada persyaratan lain yang harus dimiliki oleh seorang guru professional yaitu sebagai berikut:
1.        Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2.        Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.        Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4.        Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5.        Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
6.        Memiliki klien objek/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya

7.        Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
8.        Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya dimasyarakat.[9]
            Dengan terpenuhinya syararat-syarat profesi keguruan yang telah dikemukakan di atas maka diharapkan mutu pendidikan akan lebih meningkat sehingga peserta didik memiliki kepribadian dan karakter sesuai cita-cita dan tujuan pendidikan Nasional.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.        Karakteristik dan syarat profesi keguruan merupakan dua hal penting yang harus dimiliki oleh seorang guru guna untuk mengembangkan  kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
2.        Guru merupaka jabatan professional yang memerlukan keahlian khusus dan harus memenuhi kriteria professional, yaitu dari segifisik, mental/kepribadian,keilmiahan/pengetahuan, dan keterampilan.
3.        Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.Profesi guru memerlukan persyaratan khusus yaitu:
Jabatan yang Melibatkan Kegiatan Intelektual, Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka), Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri, Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.




B.       Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tentunya masih banyak yang perlu dibenahi, walaupun kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu kritik dan saran para pembaca sangat kami harapkan, terima kasih.




DAFTAR PUSTAKA


A. Rusyan, Tabrani. Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Yayasan Karya, 1990.

Getteng, Rahman. Guru Profesional dan Beretika,.Makassar: Alauddin University Press, 2012.

Hawi, Akmal. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam.Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1990.

Mudlofir, Ali. Pendidik Profesional, Jakarta: RajaGrafindo, 2014.

Sa’ud, Udin Syaefuddin. Pengembangan Profesi Guru. Bandung: CV.Alvabeta, 2009





















Adapun karakteristik guru professional yang harus dimiliki oleh setiap guru sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
1.      Menguasai kurikulum
2.      Menguasai materi semua mata pelajaran
3.      Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
4.      Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
5.      Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Selain karakteristik di atas, terdapat beberapa karakteristik lain yang juga harus dimiliki oleh setiap guru yang profesional antara lain,  yaitu sebagai berikut:

Hgsdhj dkkhuskhdhk.[10]



[1]Akmal Hawi, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (Cet. I; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013), h.41.
[2]Ondi Saondi dan Aris Suherman, Etika Profesi Keguruan, (Bandung:Rafika Aditama,2010), h. 8.
[3]Rahman Getteng, Menuju Guru Profesional dan Beretika (Makassar:Alauddin University Press,2012), h.34.
[4]Udin Syaefudin Saud, Pengembangan Profesi Guru(Cet. I; Bandung:Alfabeta, 2009), h. 16`.
[5]Udin Syaefudin Saud, Pengembangan Profesi Guru, h. 16`.

[6]Akmal Hawi, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam, h.12.
[7]Akmal Hawi, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam, h.11.

[8]Ali Mudlofir, Pendidik Profesional, (Cet 3; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014), h. 9.
[9]A.Tabrani Rusyan, Profesionalisme Tenaga Kependidikan (Bandung: Yayasan Karya Sarjana Mandiri, 1990), h. 15.
[10]Syahruddin Usman, Metode Pembelajaran (Cet. I; Makassar: Uin Alauddin Press, 2017), h. 23.

Post a Comment