KARAKTERISTIK DAN SYARAT PROFESI GURU
Makalah
Dipresentasikan
dalam Seminar Mata Kuliah “Etika Profesi Keguruan”
Program
Pasca Sarjana (S2) UIN Alauddin Makassar
Semester
III Kelas PAI 1Non Reguler Tahun Akademik 2016/2017
Oleh:
Rosnaeni
80200215040
Dosen Pemandu:
Prof. Dr. Syahruddin Usman, M.Pd.
Dr. Hj. Musdalifah, M.Pd.I.
PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN
MAKASSAR
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha
membudayakan manusia atau memanusiakan manusia.Profesi guru pada saat ini masih
banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik di kalangan
para pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. masyarakat atau orang tua
murid pun kadang-kadang mencemoh dan menuding guru tidak kompeten, tidak
berkualitas, dan sebagainya, manakala putra/putrinya tidak bisa menyelesaikan
persoalan yang ia hadapinya sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan
keinginannya.
Guru merupakan sebuah jabatan yang memerlukan
berbagai keahlian khusus, berbeda dengan jabatan atau profesi yang lain, oleh
karena guru memegang peran dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap
peserta didik yang dihadapi. Keberhasilan pendidikan adalah tergantung dari
bagaimana seorang guru menjalankan tugasnya, apakah dia professional atau
tidak.
Menjadi guru yang professional tidaklah mudah,
karena hal itu membutuhkan keahlian tertentu, artinya jabatan professional
tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Untuk menjadi guru professional
haruslah memenuhi beberapa kriteria dan syarat-syarat profesi keguruan, yang
selanjutnya akan di bahas pada bagian Pembahasan makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada
makalah akan dikemukakan rumusan masalah
sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud karakteristik dan syarat
profesi keguruan?
2.
Bagaimana karakteristik guru yang professional?
3.
Bagaimana syarat-syarat profesi keguruan?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dari
karakteristik dan syarat profesi keguruan.
2.
Untuk mengetahui seperti apakaraktersitik guru
yang professional.
3.
Untuk mengetahui syarat-syarat profesi keguruan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Karakteristik dan Syarat Profesi Keguruan
Guru adalah adalah seorang pengajar suatu ilmu,
yang juga bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Dalam bahasa
Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik.
Secara sederhana pekerjaan apa pun akan dinilai
professional apabila output yang dihasilakan dapat memenuhi keinginan semua
pihak. Begitu pula profesi guru, guru adalah sebuah profesi yang sangat penting
karena ia akan menyampaikan ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah rusak
sampai kapan pun.[1]
Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat
dalam bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal
dalam bidang pendidikan kepada masyarakat. Secara khusus guru dituntut
memberikan layanan professional kepada seluruh peserta didik agar tujuan
pembelajaran dapat tercapai. Sehingga Guru yang dikatakan profesional adalah
orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga mampu
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.[2]
Jadi karakteristik guru profesional adalah
ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik
dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidik
Sedangkan pengertian syarat yaitu segala
sesuatu yang perlu atau harus ada (sedia, dimiliki, dsb). Secara sederhana
dapatlah diartikan bahwa syarat-syarat profesi keguruan adalah janji atau
ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki
keahlian tertentu (termasuk guru).
B.
Karakteristik
Guru yang Profesional
Masalah guru senantiasa mendapat perhatian,
baik oleh pemerintah maupun oleh pada masyarakat ada umumnya dan oleh ahli
pendidikan khususnya. Pemerintah memandang bahwa guru merupakan media yang
sangat penting, artinya dalam kerangka pembinaan dan pengembangan bangsa. oleh
karena itu, dibutuhkan guru yang mempunyai karakteristi yang professional,
supaya nantinya tugas guru dapat tercapai secara mamksimal sesuai dengan fungsi
dan tujuan pendidikan.
Profesi adalah pekerjaan namun tidak semua
pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang
membedakannya dengan pekerjaan lainnya. Berikut adalah karakteristik
profesional guru yang dikemukakan oleh Oemar Hamalik (2006):
1.
Fisik
1)
Sehat jasmani dan rohani
2)
Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan
ejekan atau cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik.
2.
Mental
atau keperibadian
1)
Berkepribadian atau berjiwa pancasila.
2)
Mampu menghayati GBHN.
3)
Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa
kasih sayang kepada anak didik.
4)
Berbudi pekerti yang luhur.
5)
Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa
pendidikan yang ada secara maksimal.
6)
Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh
tanggung rasa.
7)
Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung
jawab yang besar akan tugasnya.
8)
Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
9)
Bersifat terbuka, peka, dan inovatif.
10)
Menunjukkan rasa cinta kepada profesinya.
11)
Ketaatannya akan disiplin.
3.
Keilmiahan
atau pengetahuan
1)
Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan
pribadi.
2)
Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu
menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
3)
Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu
pengetahuan yang akan diajarkan.
4)
Memiliki pengetahuan yang cukup tentang
bidang-bidang yang lain.
5)
Senang membaca buku-buku ilmiah.
6)
Mampu memecahkan persoalan secara sistematis,
terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
7)
Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar
mengajar.
4.
Keterampilan
1)
Mampu berperan sebagai organisator proses
belajar mengajar.
2)
Mampu menyusun bahan belajar atas dasar
pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi.
3)
Mampu menyusun garis besar program pengajaran (
GBPP ).
4)
Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik
mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
5)
Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi
pendidikan.
6) Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan
pendidikan luar
Sekolah.[3]
Khusus untuk jabatan guru sebenarnya sudah ada
juga yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya Nasional Education Assosiation
(NEA) yang menyarankan kriteria yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah
sebagai berikut:
1)
Jabatan yang melibatkan kegiatan Intelektual
2)
Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu
yang khusus
3)
Jabatan yang memerlukan persiapan professional
4)
Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan
yang berkesinambungan
5)
Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan
keanggotaan yang permanen
6)
Jabatan yang menentukan baku standar sendiri
7)
Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi
8)
Jabatan yang mempunyai organisasi professional
yang kuat dan terjalin erat.[4]
Begitu
pentingnyajabatan seorang guru sehingga untuk menjadi guru yang professional
harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah dikemukakan di atas yang akan
menjadi tolak ukur dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Berikut
adalah penjelasan dari kriteria yang telah dijelaskan di atas.
1.
Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual
Jelas
sekali bahwa jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan
upaya-upaya yang sifatnya sangat di dominasi kegiatan intelektual. Lebih lanjut
dapat diamati, bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini
adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya.
2.
Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
Semua
jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari
orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya.
Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian
mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak
terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan.
3.
Jabatan
yang memerlukan persiapan professional yang lama
Anggota
kelompok guru dan yang berwenang di departemen pendidikan berpendapat bahwa
persiapan professional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang
berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulumperguruan tinggi,
yang terdiri dari pendidikan umum, professional, dan khusus sekurang-kurangnya
empat tahun bagi guru pemula, atau pendidikan persiapan professional paling
kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 diperguruan tinggi
non-LPTK.
4.
Jabatan
yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan
Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan
professional, sebab hamper tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan
professional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit.
5.
Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
Di luar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai
karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar
adalah jabatan professional. Tetapi hal itu tidaklah terjadi di Indonesia
dengan alasan karena lapangan kerja dan sistempindah jabatan yang agak sulit.
6.
Jabatan
yang menentukan baku (standar) sendiri
Karena jabatan guru menyangkut hajat orang
banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota
profesi sendiri, terutama di Negara kita. Guru membolehkan orang tua, kepala
sekolah, pejabat kantor wilayah atau anggota masyarakat mengatakan apa yang
harus dilakukan mereka.
7.
Jabatan
yang lebih mementingkan layanan tersebut di atas keuntungan pribadi
Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan
yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain,bukan
disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan. Kebanyakan guru memilih
jabatan ini berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan
kepuasan rohaniah atau lahiriah
8.
Jabatan
yang mempunyai organisasi profesionalyang kuat dan terjalin erat
Semua profesi yang
dikenal mempunyai organisasi professional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan
bersama dan melindungi anggotanya. Di Indonesia telah ada PGRI yang merupakan
wadah seluruh guru dari semua satuan pendidikan.[5]
Guru
adalah orang yang bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik, untuk
itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina
anak didik agar dimasa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan
bangsa. Dan sebagai guru Pendidikan Agama Islam tentu ada pula kriteria yang
harus dipenuhi sehingga tanggungjawab sebagai pendidik dapat berjalan sesuai
tujuan yang akan dicapai. Dalam hal ini seorang guru Pendidik menurut Athiyah
al-Abrasi, harus memiliki Kriteria Sebagai berikut:
1.
Zuhud, yaitu tidak mementingkan materi
2.
Bersih, yaitu berusaha membersihkan diri dari
berbuat dosa dan kesalahan
3.
Ikhlas, dengan cara menyesuaikan antara perkataan
dan perbuatan
4.
Suka pemaaf
5.
Berperan sebagai bapak bagi siswa
6.
Menguasai materi pelajaran.[6]
C.
Syarat-Syarat
Profesi Keguruan
Menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani
tidaklah semua orang dapat melaksanakannya, guru dituntut mempunyai suatu pengabdian
yang dedikasi dan loyalitas, ikhlas, sehingga menciptakan anak didik yang
dewasa, berakhlak dan terampil. Dan untuk memenuhi hal tersebut di atas maka
ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi guru yang professional.
Menurut Prof. Zakiah Darajat, menjadi guru
harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
1.
Takwa kepada Allah SWT
2.
Berilmu
3.
Sehat Jasmani
4.
Berkelakuan baik (Djamarah, 2000:33)[7]
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang
begitu kompleksnya, maka profesi guru memerlukan persyaratan khusus, Seperti
yang dikemukakan oleh Robert W. Richey (Arikunto, 1990: 235), ciri-ciri dan
syarat profesi sebagai berikut:
1.
Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yuang
ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
2.
Seorang pekerja professional, secara aktif
memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta
prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
3.
Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki
profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.
Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan,
tingkahlaku, sikap, dan cara kerja.
5.
Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang
tinggi.
6.
Adanya organisasi yang dapat meningkatkan
standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
7.
Memberikan kesempatan untuk kemajuan,
spesialisasi, dan kemandirian.
8.
Memandang profesi suatu karier hidup dan
menjadi seorang anggota yang permanen.[8]
Ciri-ciri dan syarat yang telah dikemukakan di
atas dapat dijadikan sebagai tolak ukur keprofesionalan seorang guru.
Selain persyaratan tersebut, menurut buku yang
saya baca sebetulnya masih ada persyaratan lain yang harus dimiliki oleh
seorang guru professional yaitu sebagai berikut:
1.
Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan
konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2.
Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.
Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang
memadai
4.
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan
dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5.
Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya
6.
Memiliki klien objek/objek layanan yang tetap,
seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya
7.
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan
dinamika kehidupan
8.
Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan
jasanya dimasyarakat.[9]
Dengan
terpenuhinya syararat-syarat profesi keguruan yang telah dikemukakan di atas
maka diharapkan mutu pendidikan akan lebih meningkat sehingga peserta didik
memiliki kepribadian dan karakter sesuai cita-cita dan tujuan pendidikan
Nasional.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Karakteristik dan syarat profesi keguruan
merupakan dua hal penting yang harus dimiliki oleh seorang guru guna untuk
mengembangkan kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
2.
Guru merupaka jabatan professional yang
memerlukan keahlian khusus dan harus memenuhi kriteria professional, yaitu dari
segifisik, mental/kepribadian,keilmiahan/pengetahuan, dan keterampilan.
3.
Guru profesional adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.Profesi guru
memerlukan persyaratan khusus yaitu:
Jabatan yang Melibatkan Kegiatan Intelektual, Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka), Jabatan yang mementingkan layanan di atas
keuntungan pribadi, Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus, Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, Jabatan yang menentukan
baku (standarnya) sendiri, Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan
makalah ini tentunya masih banyak yang perlu dibenahi, walaupun kami sudah
berusaha semaksimal mungkin, tetapi masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu
kritik dan saran para pembaca sangat kami harapkan, terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Rusyan, Tabrani. Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Yayasan
Karya, 1990.
Getteng,
Rahman. Guru Profesional dan Beretika,.Makassar: Alauddin University
Press, 2012.
Hawi,
Akmal. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam.Jakarta: RajaGrafindo
Persada, 1990.
Mudlofir,
Ali. Pendidik Profesional, Jakarta: RajaGrafindo, 2014.
Sa’ud, Udin Syaefuddin. Pengembangan Profesi Guru. Bandung:
CV.Alvabeta, 2009
Adapun
karakteristik guru professional yang harus dimiliki oleh setiap guru sedikitnya
ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan,
yaitu:
1.
Menguasai
kurikulum
2.
Menguasai
materi semua mata pelajaran
3.
Terampil
menggunakan multi metode pembelajaran
4.
Memiliki
komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
5.
Memiliki
kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Selain
karakteristik di atas, terdapat beberapa karakteristik lain yang juga harus
dimiliki oleh setiap guru yang profesional antara lain, yaitu sebagai berikut:
Hgsdhj dkkhuskhdhk.[10]
[1]Akmal Hawi, Kompetensi Guru
Pendidikan Agama Islam (Cet. I; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013), h.41.
[3]Rahman Getteng, Menuju Guru
Profesional dan Beretika (Makassar:Alauddin University Press,2012), h.34.
[9]A.Tabrani Rusyan, Profesionalisme Tenaga Kependidikan
(Bandung: Yayasan Karya Sarjana Mandiri, 1990), h. 15.
Post a Comment